(0718) 4220938
kejaribasel@gmail.com
Jam Operasional Kantor: Senin - Kamis 7.30 - 16.00, Jumat 07.30 - 16.30
Visi dan Misi
Visi dan Misi
Visi

Visi Kejaksaan R.I :

"Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel"

Dengan Penjelasan :

  1. Lembaga Penegak Hukum: Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai penyidik pada tindak pidana tertentu, penuntut umum, pelaksana penetapan hakim, pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, pidana pengawasan dan lepas bersyarat, bertindak sebagai Pengacara Negara serta turut membina ketertiban dan ketentraman umum melalui upaya antara lain : meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pengamanan kebijakan penegakan hukum dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan penyalahgunaan penodaan agama.
  2. Profesional: Segenap aparatur Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas didasrkan atas nilai luhur TRI KRAMA ADHYAKSA serta kompetensi dan kapabilitas yang ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan yang luas serta pengalaman kerja yang memadai dan berpegang teguh pada aturan serta kode etik profesi yang berlaku.
  3. Proporsional: Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kejaksaan selalu memakai semboyan yakni menyeimbangkan yang tersurat dan tersirat dengan penuh tanggungjawab, taat azas, efektif dan efisien serta penghargaan terhadap hak-hak publik.
  4. Akuntabel: Bahwa kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Misi

Misi Kejaksaan R.I :

  1. Meningkatkan Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Program Pencegahan Tindak Pidana.
  2. Meningkatkan Professionalisme Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.
  3. Meningkatkan Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Penyelesaian Masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.
  4. Mewujudkan Upaya Penegakan Hukum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat Mempercepat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

(Sumber: Peraturan Jaksa Agung Nomor: 007/A/JA/08/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-010/A/JA/06/2015 Tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019 tanggal 4 Agustus 2016)

Artikel & Berita

Apel Perdana 2026 Kejaksaan...
Pada hari Senin, 5 Januari 2026 bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, telah dilaksanakan Apel Kerja...
Tue, 6 January 2026 | 1:52
Pengarahan Jaksa Agung Muda...
Pada Hari Selasa, 6 Januari 2026 Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan...
Tue, 6 January 2026 | 11:24
Lepas Sambut Komandan Kodim...
Pada Hari Kamis, 4 Desember 2025 Bertempat di Makodim 0432/Bangka Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Bapak Sabrul...
Thu, 4 December 2025 | 6:35
APEL KERJA KEJAKSAAN NEGERI...
Pada hari Senin, 1 Desember 2025 bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, telah dilaksanakan Apel Kerja,...
Mon, 1 December 2025 | 5:27
9 Sep 2025
09.30 - Selesai
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah...
Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan
23 May 2025
10.00 WIB - Selesai
Jaksa Menyapa
Radio Junjung Besaoh
15 May 2025
10.00 WIB - Selesai
Jaksa Menyapa
Radio Junjung Besaoh
10 Mar 2025
09.30 - Selesai
Serah Terima Jabatan dan...
Aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan