Whistle Blowing System (WBS) merupakan layanan bagi anda yang memiliki informasi atau ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan maupun diluar lingkungan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan
Setiap laporan yang masuk dan diberikan perlindungan bagi Pelapor (Whistleblower) dalam bentuk :